CARA TEPAT MEMILIH KONSULTAN PAJAK JAKARTA

Jasa Konsultan Pajak Jakarta

Konsultan Pajak jakarta isipajak.com kali ini ingin memberikan 6 (enam) tips nih dari isipajak.com tentang cara memilih konsultan pajak jakarta. Kami yakin anda tidak ingin sampai salah pilih, mengapa? nah begini. konsultan pajak itu adalah seseorang yang ahli dan berpengalaman dan tersertifikasi dibidang perpajakan, yang nantinya anda percayai untuk meng-“handle” urusan keuangan dan semua jenis transksi terkait keuangan dan pelaporan pajak, tentunya sifat data terkait keuangan dan jenis transaksi yang akan berikan kepada konsultan adalah data yang bersifat rahasia (privasi) yang tidak ingin sampai tersebar atau diketahui oleh pihak lain yang tidak berkepentingan. 

Selain itu anda juga tidak ingin bila konsultan yang anda pilih ternyata kurang atau bahkan tidak handal apalagi profesional kan, sehingga pelaporan perpajakan anda menjadi terlambat atah bahkan salah penanganan, yang bisa mengakibatkan anda diperiksa pajak hingga terkena denda pajak. Oleh karena itu kami yakin anda tidak ingin salah pilih konsultan.

Sebelum kami memberikan 6 (enam) tips-nya kita samakan persepsi dulu ya terkait siapa sih konsultan pajak itu?

Menurut definisi kami, konsultan pajak adalah seseorang yang memiliki keahlian dan pengalaman dibidang perpajakan dan juga telah mendapatkan pengakuan atau sertifikiasi resmi terkait keahlian di bidang perpajakan. Oleh karenanya konsultan pajak dapat memberikan bantuan keahlian atau jasa-nya pada wajib pajak, baik wajib pajak per-orangan (orang pribadi) dan/atau wajib pajak badan (perusahaan).

Berikut kami sajikan 6 (enam) tips pada anda, cara bagaimana memilih konsultan pajak dengan tepat;

1. Pastikan resmi dan terdaftar

Salah satu syarat menjadi seorang konsultan pajak seperti yang sudah kita sampaikan diatas ya (definisi konsultan pajak), yakni seseorang yang memiliki keahlian dibidang perpajakan. Lalu pertanyaan selanjutnya siapa diantaranya yang bisa memastikan atau dapat memberikan pernyataan atau penetapan terkait keahlian tersebut? Cara mudahnya adalah anda dapat menanyakan kepada konsultan anda tentang kelulusan atau sertifikat lulus USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak). serta apakah konsultan telah terdaftar di https://konsultan.pajak.go.id/front/carikonsultan atau KLIK DISINI dengan begitu anda akan mengetahui konsultan anda apakah telah resmi terdaftar atau tidak.

2. Cek track record

Pastikan konsultan anda memiliki track record yang baik. Tidak “menyimpang” dari peraturan dalam memberikan masukan dan arahan pada anda. 

3. Transparansi

Carilah konsultan yang transparansi nya baik, contoh seperti jelas dan terbuka terkait transparansi harga jasa, kami yakin anda tentu tidak menginginkan adanya “hidden fee” yang aneh-aneh apalagi sampai melanggar aturan atau tiba-tiba harga jasa konsultan naik tanpa anda sadari. Lalu bagaimana transparansi dibidang pekerjaannya? pastikan konsultan anda selalu mendiskusikan terkait rencana aksi yang akan diambil dalam rangka mengerjakan perpajakan anda.

4. Berpengalaman

Tentunya anda ingin didampingi oleh konsultan yang tidak hanya resmi namun juga handal dan berpengalaman. Pastikan konsultan anda telah berpengalaman dibidang perpajakan. Anda dapat bertanya pada konsultan anda terkait pengalaman dibidang perpajakannya, mulai dari latar belakang pendidikan formal, sertifikasi konsultan pajak hingga pengalaman keberhasilan dalam mendampingi klien.

5. Memiliki izin kuasa di pengadilan pajak

Dengan memiliki izin kuasa di pengadilan pajak maka anda akan lebih nyaman sebagai klien, mengapa? karena bila diperlukan hingga ke atau sampai ke pengadilan pajak maka konsultan pajak anda dapat mendampingi anda selalu. Karena sepengetahuan kami tidak semua konsultan pajak memilikinya.

6. Solutif dan Komunikatif

Kami yakin anda tidak mau memiliki konsultan pajak yang “pendiam” atau bahkan “pelit” ilmu dan berbagi pengalaman dalam hal perpajakan. Anda juga pasti tidak ingin mendapatkan konsultan yang menakut-nakuti anda akan diperiksa, disanksi dan seterusnya… pastikan anda mendapatkan konsultan yang memberikan solusi terbaik serta enak diajak komunikasi.

Demikian 6 (enam) tips kami dalam memilih konsultan pajak. Semoga dapat membantu anda untuk memilih konsultan pajak sesuai dengan kenyaman dan kebutuhan anda.

Bagi anda yang membutuhkan jasa konsultan pajak, kami dari isipajak.com memiliki konsultan yang dapat mendampingi anda dan/atau usaha anda. Konsultan kami berpengalaman setidaknya minimal 15 tahun dibidang perpajakan. Silahkan kunjungi website dan social media kami. Terimakasih.

Bagi anda yang ingin berkonsultasi terkait jasa kami dan kebutuhan anda, jangan pernah ragu untuk hubungi kami:

Home (klik disini)

Tentang kami (klik disini)

Jasa kami (pribadi) (klik disini)

Jasa kami (usaha) (klik disini)

Daftar harga jasa (pribadi) (klik disini)

Daftar harga jasa (usaha) (klik disini)

Meeting dengan konsultan (klik disini)

Kontak kami (klik disini)

Form Pertanyaan